TARUH KODE WIDGET SHOUTOXMU DI SINI

Rabu, 06 Februari 2013

Faktor Penyebab Terjadinya Pergaulan bebas


Kekasih TUHAN,

Saat ini kita banyak melihat bagaimana generasi kita khususnya anak-anak muda terjerumus dalam pergaulan yg tidak berkenan kepada Tuhan (Free sex, narkoban dll).
Saya melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan semua ini terjadi.
Apa yang saya tuliskan ini mungkin masih bisa diperdebatkan
atau masih bisah ditambahkan oleh semua kekasih Tuhan
yang merasa bahwa bukan hanya faktor-faktor ini saja yang menyebabkan anak-anak muda terjerumus dalam pergaulan bebas.
Saya berharap tulisan saya ini menjadi suatu perenungan bagi kita bersama-sama
untuk memikirkan jalan keluar
ketika melihat generasi muda kita
mungkin adalah anak kita atau teman-teman kita
yg sudah terjerumus kedalam pergaulan yang salah.


Ada beberapa faktor - dan masih ada juga faktor yg lain - yang banyak mempengaruhi terjadinya pergaulan buruk dari kalangan anak-anak muda, yakni:

I. Faktor Orang Tua

Para orang tua perlu menyadari bahwa jaman telah berubah.
System komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat memepengaruhi anak-anak kita.
Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan jaman
para orang tua masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari orang tua
dalam era ini, dapat kita sebutkan antara lain:

* FAKTOR KESENJANGAN
Pada sebagian masyarakat kita masih terdapat anak-anak yang merasa bahwa orang tua mereka ketinggalan jaman dalam urusan orang muda. Anak-anak muda cenderung meninggalkan orang tua, termasuk dalam menentukan bagaimana mereka akan bergaul. Sementara orang tua tidak menyadari kesenjangan ini sehingga tidak ada usaha mengatasinya.

* FAKTOR KEKURANG PEDULIAN
Orang tua kurang perduli terhadap pergaulan muda-mudi. Mereka cenderung menganggap bahwa masalah pergaulan adalah urusan anak-anak muda, nanti orang tua akan campur tangan ketika telah terjadi sesuatu. Padahal ketika sesuatu itu telah terjadi, segala sesuatu sudah terlambat

* FAKTOR KETIDAKMENGERTIAN
Kasus ini banyak terjadi pada para orang tua yang kurang menyadari kondisi jaman sekarang. Mereka merasa sudah melakukan kewajibannya dengan baik, tetapi dalam urusan pergaulan anak-anaknya, ternyata tidak banyak yang mereka lakukan. Bukannya mereka tidak perduli, tetapi memang mereka tidak tahu apa yang harus mereka perbuat.

* FAKTOR IMAN ORANG TUA
Kasus ini terjadi kepada para orang tua yang imannya tidak handal, mereka adalah orang Kristen KTP saja yang menganggap kekristenan adalah kegiatan agamawi atau sedikit pelengkap dalam hidup. Orang-orang ini akan melihat para aktifis gereja sebagai golongan fanatic agama. Ini yang terjadi, maka mereka bahkan akan melarang anak-anak mereka untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan gereja. Mereka adalah orang Kristen, tetapi mereka khawatir jika terlalu aktif ke gereja, anak-anak mereka akan tertarik menjadi pendeta. Akibatnya anak-anak mereka akan bertumbuh diluar jangkauan bimbingan kerohanian yang diadakan oleh gereja

* FENJAGAAN SECARA ROHANI
Ini sebenarnya terkait dengan keimanan orang tua juga, namun banyak orang Kristen yang baik, juga tidak sungguh-sungguh berdoa sejak awal untuk pergaulan anak-anak mereka. Padahal doa adalah hal utama yang semestinya dilakukan sejak awal. Mereka akan berdoa disaat saat anak-anak mereka sudah terjerumus dalam pergaulan bebas.


II. Faktor Dari Kaum Muda ITU Sendiri

Orang Muda sebagai pelaku utama dalam pergaulan
tentunya harus yang pertama menyadari akan kerawanan-kerawanan mereka
dalam pergaulan.
Adapun beberapa factor yang datang dari orang muda, yaitu:

* FAKTOR KESADARAN ATAU KEDEWASAAN
Factor ini bukan hanya umurnya yang kurang, tetapi orang muda pada umumnya memang memiliki kecenderungan belum memiliki modal yang cukup dalam mempertimbangkan, memutuskan dan melakukan segala sesuatu, misalnya pengalaman belum cukup, usia masih sedikit, kedewasaan belum penuh, pertimbangan belum matang, kurang menyadari akan bahaya, cenderung meremehkan hal-hal yang sebenarnya penting, belum dapat menghayati sakitnya akibat dari tindakan yang salah, sehingga sering terjebak dalam langkah yang berbahaya. Ditambah lagi kecenderungan orang muda ingin mencoba-coba sesuatu yang baru yang belum pernah dirasakan atau dialaminya

* FAKTOR BUDAYA
Orang muda cenderung menganggap bahwa pergaulan bebas adalah budaya orang muda jaman sekarang. Mereka merasa pergaulan bebas adalah hak mereka. Mereka mengatakan sekaranglah waktunya bergaul sebebas-bebasnya. Hal ini menimbulkan budaya iseng. Daripada dikatakan tidak gaul, mereka akhirnya bergaul sebebas-bebasnya

* FAKTOR KESEIMBANGAN HIDUP
Orang muda memiliki potensi, tenaga, idealisme, semangat yang sedang bertumbuh dan sedang mekar-mekarnya, termasuk nafsu seksualitanya, dll. Kondisi ini jika tidak didukung prinsip-prinsip rohani yang kuat, penguasaan diri yang baik, dan pendampingan dari seorag senior yang handal akan berakibat fatal. Maka banyak kehidupan orang muda cenderung menjadi liar.

* FAKTOR KEYAKINAN
Ini sebenarnya faktor terpenting dalam membekali orang muda menjalani hidup. Orang muda yang imannya tidak handal, memiliki kecenderungan untuk tidak berjalan dalam jalan Tuhan, termasuk tidak berdoa untuk pergaulan mereka. Sebaliknya yang imannya handal dan berjalan dalam jalan Tuhan, jelas akan menuai dalam damai sejahtera.

III. Peran Gereja

Pada kesempatan ini saya batasi pengertian gereja terutama adalah para pengelola gereja,
yaitu gembala sidang, jajaran hamba Tuhan, Majelis Jemaat, para pemimpin kelompok sel.
Adapun faktor-faktor yang ada korelasinya dengan gereja
dapat saya ketengahkan seperti di bawah ini:

* FAKTOR KESEMPURNAAN PELAYANAN
Sesuai dengan pengamatan saya, masih banyak pimpinan jemaat, hamba Tuhan, majelis dan para pengelola gereja lainnya memiliki kecenderungan belum memikirkan dengan focus dan serius dalam memikirkan bimbingan mengenai pergaulan muda-mudi secara terpadu. Jarang ada gereja yang memiliki sistem pembimbingan yang baik dan sistematis mengenai hubungan muda-mudi. Banyak gereja yang belum memiliki system bimbingan pergaulan yang baik. Kebanyakan gereja hanya memiliki bimbingan pranikah. Gereja cenderung hanya melakukan pelayanan pembimbingan dalam pergaulan muda-mudi saat menerima laporan mengenai kasus yang dihadapi oleh muda-mudi.

* FAKTOR SDM
Tidak mudah untuk mendapatkan konselor yang handal dalam bidang hubungan muda-mudi. Gembala sidang umumnya sudah banyak yang dipikirkan dan ditangani sehingga kurang memiliki waktu dan focus dalam bimbingan pergaulan muda-mudi. Sayangnya orang-orang diluar gembala sidang yang memiliki hati dan terbeban dalam hal ini dilingkungan jemaat, menurut pengamatan saya jumlahnya tidak banyak

* FAKTOR PRIORITAS
Kebanyakan hamba-hamba Tuhan hanya terfokus memprioritaskan pada pelayanan mimbar dan mengesampingkan pelayan bimbingan pribadi kepada muda-mudi mengenai kehidupan dan pergaulan mereka

Kekasih TUHAN,
Dari pengamatan saya, ini memang hanya beberapa faktor saja yg menjadi penyebab terjadinya pergaulan buruk dan sekali lagi ini masih bisa diperdebatkan. Anda yg tidak setuju boleh menyampaikan kepada saya. Anda yg merasa masih ada faktor penyebab lainnya, silahkan menambahkannya.

Penyebab Terjadinya Pergaulan Bebas Remaja Indonesia

Ada banyak sebab remaja melakukan pergaulan bebas. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda tetapi semuanya berakar dari penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agama dan ketidakstabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkanperilaku yang tidak terkendali, seperti pergaulan bebas. Berikut ini di antara penyebab maraknyapergaulan bebas di Indonesia:
  • Sikap mental yang tidak sehat
Sikap mental yang tidak sehat membuat banyaknya remaja merasa bangga terhadap pergaulanyang sebenarnya merupakan pergaulan yang tidak sepantasnya, tetapi mereka tidak memahamikarena daya pemahaman yang lemah. Dimana ketidakstabilan emosi yang dipacu denganpenganiayaan emosi seperti pembentukan kepribadian yang tidak sewajarnya dikarenakantindakan keluarga ataupun orang tua yang menolak, acuh tak acuh, menghukum, mengolok-olok,memaksakan kehendak, dan mengajarkan yang salah tanpa dibekali dasar keimanan yang kuatbagi anak, yang nantinya akan membuat mereka merasa tidak nyaman dengan hidup yangmereka biasa jalani sehingga pelarian dari hal tersebut adalah hal berdampak negatif, contohnyadengan adanya pergaulan bebas.
  • Pelampiasan rasa kecewa
Yaitu ketika seorang remaja mengalami tekanan dikarenakan kekecewaannya terhadap orangtua yang bersifat otoriter ataupun terlalu membebaskan, sekolah yang memberikan tekanan terus menerus (baik dari segi prestasi untuk remaja yang sering gagal maupun dikarenakan peraturanyang terlalu mengikat), lingkungan masyarakat yang memberikan masalah dalam sosialisasi,sehingga menjadikan remaja sangat labil dalam mengatur emosi, dan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekelilingnya, terutama pergaulan bebas dikarenakan rasa tidak nyaman dalam lingkungan hidupnya.
  • Kegagalan remaja menyerap norma dan pendidikan agama
Hal ini disebabkan karena norma-norma yang ada sudah tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah westernisasi dan bisa juga karena factor keluarga yang kurang memberikan pendidikan agama, sehingga begitu lemahnya iman seorang remaja yang menjadikan mereka gampang terpengaruh oleh pergaulan bebas dalam lingkungannya tersebut.
  •  Teman dan Komunitas Tempat Tinggal yang Kurang Baik
Masa remaja adalah masa dimana suatu anak masih mencari jati diri mereka yang sebenarnya, masa ini masa yang sangat rentan dan harus terus di control oleh para orang tua kepada anak mereka. Remaja yang tidak dapat memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua yang tidak memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul. Karena remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

PERGAULAN REMAJA YANG LEBIH MENGARAH PADA PERGAULAN BEBAS


A. Pengertian Pergaulan
Pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu, dapat juga oleh individu dengan kelompok.
Seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial (zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya. Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak.
B. Pengertian Remaja
Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anakMenurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/ fungsi untuk memasuki masa dewasa. Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir. Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun (Deswita, 2006: 192)
Definisi yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti Sundari, Zakiah Darajat, dan Santrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikologis.
Masa remaja merupakan masa yang sangat penting, sangat kritis dan sangat rentan, karena bila manusia melewati masa remajanya dengan kegagalannya, dimungkinkan akan menemukan kegagalan dalam perjalanan kehidupan pada masa berikutnya. Sebaliknya bila masa remaja itu diisi dengan penuh kesuksesan, kegiatan yang sangat produktif dan berhasil guna dalam rangka menyiapkan diri untuk memasuki tahapan kehidupan selanjutnya, dimungkinkan manusia itu akan mendapatkan kesuksesan dalam perjalanan hidupnya. Dengan demikian, masa remaja menjadi kunci sukses dalam memasuki tahapan kehidupan selanjutnya.
Masa remaja dimulai dari saat sebelum baligh dan berakhir pada usia baligh. Oleh sebagian ahli psikologi, masa remaja berada dalam kisaran usia antara 11-19 tahun. Adapula yang mengatakan antara usia 11-24 tahun. Selain itu, masa remaja merupakan masa transisi (masa peralihan) dari masa anak-anak menuju masa dewasa,  yaitu saat manusia tidak mau lagi diperlakukan oleh lingkungan keluarga dan masyarakat sebagian anak-anak, tetapi dilihat dari pertumbuhan fisik, perkembangan psikis (kejiwaan), dan mentalnya belum menjukkan tanda-tanda dewasa. Pada masa ini (masa remaja), manusia banyak mengalami perubahan yang sangat fundamental dalam kehidupan baik perubahan fisik dan psikis (kejiwaan dan mental). (Menurut Abdul, hal : 2, 2009).
C. Pengertian Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship).
Pergaulan juga adalah HAM setiap individu dan itu harus dibebaskan, sehingga setiap manusia tidak boleh dibatasi dalam pergaulan, apalagi dengan melakukan diskriminasi, sebab hal itu melanggar HAM. Jadi pergaulan antar manusia harusnya bebas, tetapi tetap mematuhi norma hukum, norma agama, norma budaya, serta norma bermasyarakat. Jadi, kalau secara medis kalau pergaulan bebas namun teratur atau terbatasi aturan-aturan dan norma-norma hidup manusia tentunya tidak akan menimbulkan ekses-ekses seperti saat ini.
Pergaulan bebas juga dapat didefinisikan sebagai melencengnya pergaulan seseorang dari pergaulan yang benar , pergaulan bebas diidentikan sebagai bentuk dari pergaulan luar batas atau bisa juga disebut pergaulan liar.
D. Faktor Penyebab Pergaulan Bebas
Ada beberapa faktor – dan masih ada juga faktor yg lain – yang banyak mempengaruhi terjadinya pergaulan buruk dari kalangan anak-anak muda, yakni:
1. Faktor Orang Tua
Para orang tua perlu menyadari bahwa jaman telah berubah.System komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat memepengaruhi anak-anak kita.Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan jamanpara orang tua masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari orang tuadalam era ini, dapat kita sebutkan antara lain:
* Faktor kesenjangan pada sebagian masyarakat kita masih terdapat anak-anak yang merasa bahwa orang tua mereka ketinggalan jaman dalam urusan orang muda. Anak-anak muda cenderung meninggalkan orang tua, termasuk dalam menentukan bagaimana mereka akan bergaul. Sementara orang tua tidak menyadari kesenjangan ini sehingga tidak ada usaha mengatasinya.
* Faktor kekurang pedulian Orang tua kurang perduli terhadap pergaulan muda-mudi. Mereka cenderung menganggap bahwa masalah pergaulan adalah urusan anak-anak muda, nanti orang tua akan campur tangan ketika telah terjadi sesuatu. Padahal ketika sesuatu itu telah terjadi, segala sesuatu sudah terlambat
* Faktor ketidak mengertian kasus ini banyak terjadi pada para
orang tua yang kurang menyadari kondisi jaman sekarang. Mereka merasa sudah melakukan kewajibannya dengan baik, tetapi dalam urusan pergaulan anak-anaknya, ternyata tidak banyak yang mereka lakukan. Bukannya mereka tidak perduli, tetapi memang mereka tidak tahu apa yang harus mereka perbuat.
2. Faktor agama dan iman.
Agama dan keimanan merupakan landasan hidup seorang individu. Tanpa agama hidup mereka akan kacau, karena mereka tidak mempunyai pandangan hidup. Agama dan keimanan juga dapat membentuk kepribadian individu. Dengan agama individu dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Tetapi pada remaja yang ikut kedalam pergaulan bebas ini biasanya tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak.
3. Perubahan Zaman
Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan pun ikut berkembang atau yang lebih sering dikenal dengan globalisasi. Remaja biasanya lebih tertarik untuk meniru kebudayaan barat yang berbeda dengan kebudayaan kita, sehingga memicu mereka untuk bergaul seperti orang barat yang lebih bebas.
E. Dampak Pergaulan Bebas
Dampak pergaulan bebas dapat kita lihat seperti tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
F. Solusi (Pencegahan) Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas memang sangat meresahkan, tidak hanya orang tua saja, tetapi masyarakat pun juga dibuatnya resah. Hal ini dapat dikurangi bahkan dapat dicegah dengan cara – cara berikut :
1. Pentingnya kasih saying dan perhatian yang cukup dari orang tua dalam hal dan keadaan apapun.
2. Pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. Pengekangan terhadap seorang anak akan berpengaruh terhadap kondisi psikologisnya. Di hadapan orang tuannya dia akan bersikap baik dan patuh, tetapi setelah dia keluar dari lingkungan keluarga, dia akan menggunakannya sebagai pelampiasan dari pengekangan itu, sehingga dia dapat melakukan sesuatu yang tidak diajarkan orang tuannya.
3. Seorang anak hendaknya bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Hal tersebut dikarenakan apabila seorang anak bergaul dengan teman yang tidak sebaya yang hidupnya berbeda, sehingga dia pun bisa terpengaruh gaya hidupnya yang mungkin belum saatnya untuk dia jalani.
4. Pengawasan yang lebih terhadap media komunikasi, seperti internet, handphone, dan lain-lain.
5. Perlunya bimbingan kepribadian bagi seorang anak agar dia mampu memilih dan membedakan mana yang baik untuk dia maupun yang tidak baik.
6. Perlunya pembelajaran agama yang diberikan sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai agamanya.

PENYEBAB DAN DAMPAK PERGAULAN BEBAS

Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune

Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu

penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk

Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan

hubungan seksual.

Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru

duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.

Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai

penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya

kekebalan daya tubuh pada usia remaja.

Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin

memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005

tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas

usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia

30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.

semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup

banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu

mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui

pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.

“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model

pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta

individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan

reproduksi”.

Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan

satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.

Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar

aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi

karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti

dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus

aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan

berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai

moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal

kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan

tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar

masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu

pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP

(International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan

kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali

mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak

bisa menikmati hubungan seksual (59%).

Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan

sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;

Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja.

penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang

berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.

Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah

bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan

sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin

tersebut.

Risiko Aborsi

Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun

keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang

melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.

Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka

yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.

Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan

keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.

Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan

dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan

setelah melakukan aborsi adalah ;

ü Kematian mendadak karena pendarahan hebat.

ü Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.

ü Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.

ü Rahim yang sobek (Uterine Perforation).

ü Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada

anak berikutnya.

ü Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),

ü Kanker indung telur (Ovarian Cancer).

ü Kanker leher rahim (Cervical Cancer).

ü Kanker hati (Liver Cancer).

ü Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada

anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.

ü Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).

ü Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).

ü Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan

dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat

hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi

sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini

dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan

The Post-Abortion Review.

Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian

khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik

dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan

cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala

risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.

Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan

pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari

informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.

‘Kutu Super’, Penyakit Baru Akibat Seks Bebas

'Kutu Super', Penyakit Baru Akibat Seks Bebas
Indonesian Child Protection Commission (KPAI) worries that easy access to condom can encourage children to engage in free sexual activity.Selain virus HIV/AIDS, selama ini kita mengenal ‘Raja Singa’ sebagai salah satu penyakit mematikan akibat seks bebas. Tapi kini, ada penyakit baru yang tak kalah berbahaya dari dua penyakit tersebut. Para ilmuwan menyebutnya ‘Kutu Super’ gonorea.
Ironisnya, penyakit tersebut tahan terhadap obat. Penyebarannya pun sudah melanda seluruh dunia. Menurut laporan lembaga kesehatan PBB, jutaan pasien mungkin tidak terobati kecuali para dokter menemukan dan mengobatinya lebih dini.Para ilmuwan melaporkan temuan satu rangkaian ‘Kutu Super’ gonorea di Jepang pada 2008 lalu. Rangkaian penyakit kelamin tersebut tahan terhadap antibiotik.Saat itu, para ilmuwan memperingatkan penyakit ‘Kutu Super’ genorea dapat mengubah infeksi yang dulu mudah diobati menjadi ancaman kesehatan global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, kekhawatiran itu sekarang jadi kenyataan.Banyak negara di dunia, termasuk Australia, Prancis, Norwegia, Swedia dan Inggris melaporkan kasus penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks tersebut, tahan terhadap antibiotik cephalosporin. Padahal, obat itu biasanya menjadi pilihan terakhir untuk menjinakkan gonorea.”Gonorea menjadi tantangan utama kesehatan masyarakat,” kata Manjula Lusti-Narasimhan, dari Departemen Penelitian dan Kesehatan Reproduksi di WHO, sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (6/6). Narasimhan mengatakan, lebih dari 106 juta orang baru terinfeksi penyakit itu setiap tahun. “Organisme itu adalah apa yang kami sebut sebagai ‘Kutu Super’, dan telah mengembangkan ketahanan terhadap setiap klas antibiotik yang ada,” kata ilmuwan wanita tersebut dalam pertemuan di Jenewa, Swiss.
“Jika infeksi gonorea tak diobati, dampak kesehatannya penting.”
Gonorea adalah infeksi bakteri yang ditularkan melalui hubungan seks, yang jika dibiarkan dan tak diobati dapat mengarah kepada penyakit radang panggul, kehamilan ektopik, bayi meninggal saat dilahirkan. Selain itu, penyakit tersebut bisa menyebabkan infeksi mata parah pada bayi, dan ketidak-suburan pada lelaki dan perempuan.
WHO menyerukan masyarakat dunia meningkatkan kewaspadaan mengenai penggunaan antibiotik secara benar. Penelitian lebih lanjut mengenai pengobatan alternatif bagi apa yang disebut infeksi gonorea juga harus diperhatikan.
Kemunculan rangkaian gonorea ‘Kutu Super’ disebabkan akses yang tak diatur ke antibiotik dan penggunaan antibiotik secara berlebihan. Sehingga, memberi bahan bakar bagi mutasi genetika alamiah pada bakteri itu.

Pelajar Hamil di Luar Nikah

Ditulis oleh mui   
Jumat, 28 September 2012 12:06
Seks Bebas di Kalangan Remaja Makin Mengkhawatirkan
JAMBI-Perilaku sex bebas di kalangan pelajar sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Yayasan Sentra Informasi dan Komunikasi Orang Kito (SIKOK), dalam dua tahun terakhir (2010-2012), sebanyak 164 remaja (berstatus pelajar) diketahui hamil di luar nikah.
Aktivis SIKOK, Suminah mengatakan, jumlah itu berdasarkan laporan siswi yang meminta bantuan konseling ke SIKOK. Dia memperkirakan, jumlah pelajar yang hamil di luar nikah lebih banyak lagi. Sebab, tidak banyak siswi yang mengaku dan minta konseling ketika mereka hamil di luar nikah.
“Memang belum terlalu banyak. Tapi trennya selalu meningkat,” ujarnya usai seminar peringatan hari kesehatan sex Se-Dunia di Ruang Pola kantor Gubernur Jambi, kemarin (27/9).
Menurut Suminah, pelajar hamil yang melakukan konseling ke yayasan SIKOK cukup beragam. Ada dari SMA, tidak sedikit pula siswi SMP. Rentang umurnya pun bervariasi, ada yang 17 tahun, bahkan ada remaja umur 14 tahun. “Banyak yang datang minta konseling itu dari kelas 2 dan beberapa kelas 3,”katanya.
Dari konseling yang mereka lakukan, mayoritas kecenderungan para pelajar itu ingin menggugurkan kandungannya. Sebab, kebanyakan mereka yang datang ke SIKOK memang perutnya sudah membesar. Suminah mengaku menemukan sedikitnya 64 pelajar sudah melakukan upaya aborsi sendiri.
“Itu yang ketauan. Yang sembunyi-sembunyi dan melakukan aborsi sendiri, bisa jadi lebih banyak lagi,”katanya. Apalagi, beberapa kasus yang mereka temukan, ada sejumlah orang tua yang langsung mengambil alih kasus anaknya dengan melakukan upaya abrosi sendiri di luar Jambi.
“Mereka memboyong anaknya ke Jakarta, lalu melakukan aborsi di sana,”ujarnya.
Suminah memperkirakan jumlah siswi hamil di luar nikah di Jambi bisa saja lebih dari 164 orang. Sebab, tidak banyak siswi yang mau terbuka memberi informasi ketika mereka hamil. Bahkan, jumlah siswi yang melakukan aborsi di yakininya juga lebih dari 64 orang. “Itu yang ketauan saja. Yang tidak mau melapor dan konseling mungkin lebih banyak lagi,”tegasnya.
Melihat tren kejadian hamil di luar nikah ini, Suminah meyakini perilaku sex bebas yang dilakukan kalangan remaja dan pelajar sangat tinggi. SIKOK pernah melakukan survey terhadap 1.182 Siswa SMU/SMK Kota Jambi tahun 2003. Hasilnya, sedikitnya 8 % siswi mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacar.
Anggap saja tren itu stagnan, maka diperkirakan pada tahun 2012 ini ada sekitar 16 ribu dari total 200 ribu lebih siswa/i, sudah melakukan hubungan suami istri. “Kondisi ini memang sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi, hubungan sex sudah dianggap hal biasa di kalangan remaja kita,”ujarnya.
Mantan Direktur Yayasan SIKOK ini menjelaskan, model pacaran yang memberikan ruang untuk melakukan hal di luar ketentuan adalah buah dari kehidupan sosial yang makin buruk. Dari konseling yang mereka lakukan, latar belakang remaja putri melakukan hubungan badan karena ingin membuktikan cinta kepada sang pacar.
Sedangkan yang memotivasi remaja pria melakukan hubungan badan ingin menunjukkan sikap jantan. “Dan semua itu karena pengaruh lingkungan yang begitu bebas,”katanya.
Apa solusinya? Mempersempit kemungkinan perbuatan itu terjadi dengan membangun lingkungan yang lebih baik. ”Mempersempit perilaku seperti ini harus dilakukan oleh semua pihak, baik dari lingkungan keluarga, lingkungan sekitar, hingga pemerintah. Sehingga kemungkinan
kejadian ini bisa ditekan,”katanya.
Sementara itu, Ferdia Prakasa, aktivis Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Jambi tak menampik tren perilaku sek bebas dikalangan pelajar sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, ada pula remaja di Jambi yang berprofesi sebagai penjaja seks. Tingginya angka seks bebas di kalangan remaja dapat terlihat dari meningkatnya tren usia remaja yang terjangkit virus mematikan HIV/AIDS.
Data per Juni 2012, jumlah pengidap HIV usia remaja (15-24 tahun) mencapai angka 103 orang. Sedangkan pengidap AIDS mencapai 45 orang.
“Persentase kalangan remaja yang terjangkit berada pada urutan kedua setelah golongan usia dewasa, di atas 25 tahun. Ini sudah sangat mengkhawatirkan,”ujarnya.
Enny Nadia Simanjorang, dari Duta Remaja Aliansi Satu visi mengatakan, berdasarkan penelitian di berbagai kota besar di Indonesia, sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks. Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007,  diperoleh pengakuan remaja bahwa sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks.
Sebanyak 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak perawan. Sebanyak 21,2% remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi. Dari 2 juta wanita Indonesia yang pernah melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja perempuan. Sebanyak 97% pelajar SMP dan SMA mengaku suka menonton film porno.
Celakanya, kata dia, perilaku seks bebas tersebut berlanjut hingga menginjak ke jenjang perkawinan. “Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius,”kata dia.
Ia menjelaskan, tingginya angka hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini, serta kurangnnya pengetahuan remaja akan reproduksi sehat. Jumlah aborsi saat ini tercatat sekitar 2,3 juta, dan 15-20 persen diantaranya dilakukan remaja. Hal ini pula yang menjadikan tingginya angka kematian ibu di Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang angka kematian ibunya tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Berbagai faktor ikut mempengaruhi dianataranya kurang perhatian orang tua, sekolah yang kurang dapat mengontrol hal ini atau memang karena tuntutan kemajuan jaman yang memaksa remaja melakukan hal ini.
”Masalah-masalah remaja seperti ini, sering timbul karena konsep diri remaja juga yang bermasalah,”katanya.
Berbagai masalah itu perlu segera diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks secara vulgar. Menurut dia, pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan sebagainya. “Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari percobaan melakukan seks bebas,”pungkasnya.
Akibat Pergaulan Bebas 300x240 Akibat Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas sekarang suka mulai ke tingkat bawah dan berkembang di anak SMA dan SMP. Di setiap SMA di indonesia sudah 40 % muridnya tidak virgin lagi, dan 20 % untuk anak SMP. Semua itu terjadi karena pergaulan bebas dan dunia internet dan ponsel yang dengan gampang menyimpan film biru sehingga membuat anak anak tersebut penasaran untuk meniru adegan tersebut
Kalau disimpulkan berikut ini adalah dampak akibat pergaulan bebas
1. Terserang Penyakit HIV / AIDS
Itu dikarenakan melakukan hubungan gonta ganti pasangan yang tidak menggunakan alat pengaman, sebagai akibat rasa ingin tahu atau mungkin masalah ekonomi
2. Hamil di Luar Nikah
Dikarenakan kurang pengetahuan masalah seksologi para remaja melakukan tanpa memikirkan resiko yang terjadi hanya untuk mencari tahu bagaimana rasanya berhubungan badan yang di akibatkan menonton film biru
3. Ketergantungan Obat
Indonesia sekarang semakin buruk, karena banyak kasus obat obatan terlarang yang menjadikan berita di televisi. Bila kita sudah terkontaminasi dengan obat, bila tidak membeli akan sakit dan itu menguras uang akibatnya bila tidak punya uang, kita akan mencuri atau melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan obat tersebut. Dan akibat paling buruk adalah overdosis, atau kelebihan kita menggunakan obat sehingga membuat kita meninggal.
4. Aborsi
Diakibatkan sering melakukan hubungan badan akan berakibat kita hamil di luar nikah. Bila itu terjadi pasti akan membuat remaja bingung, karena belum waktunya untuk menikah dan jeleknya kejadian itu tidak diketahui oleh orang tua, sehingga jalan terbaik adalah melakukan aborsi untuk menutupi mati pada orang tua dan masyarakat. Dan resiko yang paling parah bila aborsi dilakukan tidak sesuai dengan prosedur berakibat kematian
5. Tawuran Remaja
Mungkin kita tiap hari melihat di televisi tentang berita tawuran antar pelajar yang meresahkan masyarakat. Sampai diadakan sweeping oleh pihak kepolisian kepada pelajar. Semua itu akibat pergaulan bebas yang membuat emosi tinggi dan berakibat pada tawuran
Masih banyak lagi akibat pergaulan bebas yang bisa kita ambil, tetapi dari keterangan diatas itu paling menonjol dan meresahkan masyarakat. Bagaimana nasib negara kita bila para pelajar salah dalam bergaul. Tingkat kriminalitas akan meningkat diakibatkan pergaulan yang salah tersebut. Untuk itu kita harus sadar bila semua itu salah, dan didik anak kita menjadi yang benar. Semua itu tergantung pada diri kita sendiri bagaimana menyikapi hal tersebut, bila kita bisa menjaga dan bergaul dengan benar maka kejadian diatas tidak akan terjadi

Seks Bebas dan Penanggulangannya Persfektif Hindu

Berbicara masalah sosial memang tak pernah usai, dari hari ke hari kian berubah bahkan kecendrungan perubahan tersebut sangat cepat, terutama di daerah perkotaan. Cepatnya perubahan ini akibat dari perkembangan teknologi dan informasi yang demikian pesat.
Perkembangan dan kemajuan teknologi dan informasi tidak hanya berdampak positif tetapi banyak pula dampak negatifnya, terutama dampak negatif masalah social. Ada berbagai masalah social yang ada di sekitar kita, baik yang sederhana hingga yang rumit. Salah satu dari berbagai masalah social itu dalalah seks bebas dikalangan remaja.
Seks merupakan salah satu kebutuhan biologis manusia. Seks adalah anugerah Tuhan, sudah seharusnya anugerah itu dimanfaatkan sebaik-baiknya bukan disalahgunakan. Namun fakta yang ada, dengan kemajuan teknologi dan informasi, seks justru disalahgunakan. Penyalahgunaan seks dalam bahasa populer disebut free sex atau lebih dikenal dengan seks bebas.
Pelaku seks bebas sebagian besar dilakukan oleh kalangan remaja, terutama pada masa-masa puncak pubertas atau kisaran pada masa sekolah SMA dan sederajat. Bahkan tahun-tahun terakhir seks bebas sudah dikenal dikalangan siswa-siswi SMP. Hal ini sangat memprihatinkan dan sudah berada diambang batas sehingga perlu penanggulangan dan pencegahan sejak dini pada generasi muda.
Pencegahan terhadap perilaku seks bebas dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, seperti misalnya dengan pendekatan sosiocultural maupun pendekatan spiritual/agama. Pencegahan dan penanggulangan seks bebas ini sangat penting dilakukan mengingat dampak perilaku seks bebas sangat berbahaya, seperti menyebarnya penularan Hiv-aids dan kanker herviks ( kanker payudara ) bagi kaum wanita pelaku seks bebas.
Seks Bebas Persfektif Agama Hindu
Kehidupan masyarakat di era globalisasi, khususnya pada jaman post modern seperti sekarang ini, tampaknya perubahan itu sangat cepat. Tak hanya di kota-kota bahkan hingga ke desa-desa.
Globalisasi telah menimbulkan semakin tingginya intensitas pergulatan antara nilai-nilai budaya lokal dan global. Sistem nilai budaya lokal yang selama ini digunakan sebagai acuan oleh masyarakat tidak jarang mengalami perubahan karena pengaruh nilai-nilai budaya global, terutama dengan adanya kemajuan teknologi informasi mempercepat proses perubahan tersebut. Proses globalisasi telah pula merambah kehidupan agama yang serba sakral menjadi sekuler, yang dapat menimbulkan ketegangan bagi umat beragama. Nilai-nilai yang mapan selama ini telah mengalami perubahan yang pada gilirannya menimbulkan keresahan psikologis dan krisis identitas di kalangan masyarakat (Ardika, 2005:18).
Arus globalisasi yang demikian cepat, apabila tidak diiringi dengan pertahanan budaya local maka kearifan atau budaya local akan tergerus oleh budaya global yang belum tentu sesuai dengan budaya timur, khususnya kearifan local di Bali. Salah satu budaya ketimuran yang semakin tergerus budaya global adalah persoalan seks.
Menurut agama dan budaya local di Bali, seks merupakan hal yang sakral. Seks hanya boleh dilakukan dalam ikatan perkawinan yang sah menurut hukum agama. Apabila seks itu dilakukan diluar perkawinan maka akan menimbulkan penderitaan bagi pelaku seks diluar nikah atau seks bebas. Seks pranikah atau seks diluar perkawinan apabila terjadi pembuahan maka akan melahirkan anak – anak yang tidak baik, anak yang suka menentang orang tua, anak yang tidak berbhakti kepada Tuhan, dan sifat-sifat buruk lainnya.
Seks diluar perkawinan yang sah dianggap zina, dalam ajaran Hindu disebut paradara. Agama telah memberikan batasan hal-hal mana yang digolongkan kedalam perzinahan. Pembatasan ini ditemukan didalam kitab Arthasastra dan kitab-kitab lainnya. Beberapa sloka Arthasastra yang menguraikan pembatasan sejauh mana hal yang dianggap perzinahan, seperti kutipan berikut:
Jika pria dan wanita, dengan harapan untuk melakukan hubungan seks, menggunakan gerak kaki atau secara rahasia mengadakan percakapan yang tidak sopan (percakapan yang bernada porno), denda untuk wanita adalah dua puluh empat pana, dua kali lipat untuk pria (48 pana).{ Kautilya Arthasastra, III.3.59.25}
Bagi yang menyentuh rambut, ikatan pakaian bawah, gigi, kuku. Dendanya terendah untuk kekerasan (akan dikenakan), dua kali lipat untuk pria. (Kautilya Arthasastra, III.3.59.26)
Sloka diatas dapat disimpulkan bahwa yang termasuk zina yaitu membelai rambut, memeluk pinggang, berciuman atau mengkulum (menyentuh gigi dengan lidah), berjabat tangan (menyentuh kuku), bercakap-cakap dengan bahasa yang porno. Semua itu apabila dilakukan dengan harapan untuk melakukan hubunga seks.
Tindakan yang sesuai dengan sloka diatas dapat diberikan sanksi berupa denda berupa uang. Didalam Manawa dharmasastra sanksi yang diberikan kepada pelaku perzinahan dikenakan hukuman dengan mengusir pelaku keluar desa. Selain itu dikenakan pula hukuman cambuk dan hukuman badan. Hukuman cambuk juga diberlakukan dalam agama lain dan juga ditemukan didalam literatur Hindu, terutama didalam arthasastra, seperti sloka berikut:
Dan dalam hal percakapan ditempat yang mencurigakan, hukuman cambuk bisa diganti dengan denda dalam pana (Kautilya Arthasastra, III.3.59. 27).
Pelanggaran atas sloka diatas di era globalisasi telah banyak terjadi, hampir oleh sebagian masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh beberapa factor, misalnya; pertama, penyebaran video porno yang semakin meluas dan mudah diakses, baik melalui internet maupun penyedia layanan penjualan video porno. Kedua, disebabkan wanita sering berpakaian seksi, sehingga mengundang nafsu birahi. Berpakaian seksi terutama dikalangan remaja wanita perlu dihindari. Kedua hal tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum agama tetapi juga bertentangan dengan Undang-undang pornografi.
Beredarnya video porno dikalangan remaja sehingga sering menimbulkan ekses yang tidak baik, misalkan terjadinya pemerkosaan. Hal ini tentu merupakan pelecehan terhadap kaum wanita. Pelecehan terhadap wanita berakibat tidak baik dalam kehidupan bermasyarakat. Didalam Manawa Dharmasastra dinyatakan bahwa:
Dimana perempuan dihormati disana para dewa merasa senang, akan tetapi dimana perempuan tidak dihormati disana tidak ada upacara suci yang berpahala. (MDs, III:56).
Dimana perempuan hidup sedih, keluarga itu akan cepat mengalami kehancuran, sebaliknya, dimana perempuan tidak hidup menderita, keluarga itu akan hidup bahagia. (MDs, III: 57)”
Dengan demikian betapa pentingnya perlindungan terhadap kaum wanita, baik perlindungan harkat dan martabat kaum wanita, perlindungan jiwa maupun perlindungan dengan harta. Dalam hukum Indonesia telah pula dibentuk Undang-undang perlindungan anak dan juga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Oleh karena itu perlu adanya penegakan hukum tersebut lebih tegas lagi, baik hukum agama maupun hukum nasional, untuk menciptaan kehidupan yang aman, tertib dan sejahtera.
Penanggulangan Seks Bebas dikalangan Remaja.
Pencegahan/penanggulangan seks bebas dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, seperti pendekatan agama, pendekatan perundang-undangan, dll. Berikut disajikan pendekatan agama dan pendekatan perundang-undangan.
a. Pendekatan Spiritual/Agama
Seperti yang kita ketahui, salah satu pengaruh globalisasi yang diakibatkan kemajuan teknologi informasi adalah seks bebas dikalangan remaja yang berujung pada mewabahnya penyakit Hiv-aids. Penderita Hiv-Aids di Indonesia kian meningkat. Bagi sebagian besar masyarakat hiv-aids ini dianggap paling menakutkan, disebabkan sejauh ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan peyakit ini namun hanya bisa dicegah.
Kian meningkatnya penderita HIV-Aids di beberapa daerah di Indonesia. Sesungguhnya Hiv-Aids itu menandakan bahwa Tuhan itu maha adil. Hiv-aids sebagian besar ditularkan melalui seks, terutama seks bebas. Dengan adanya hiv-aids, sudah seyogianya setiap orang sadar bahwa perilaku yang menyimpang ada ganjarannya, baik berupa penyakit maupun penderitaan lainnya.
Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa ingin hidup bebas sesuai kehendaknya, padahal sejatinya perilaku manusia itu bebas terbatas, artinya manusia diberikan kebebasan untuk berbuat dan bertindak tetapi dibatasi oleh kepentingan orang lain. Untuk melindungi kepentingan orang lain maka dibentuklah peraturan sebagai kontrol social. Istilah lain dapat dinyatakan bahwa perilaku manusia dibatasi oleh hukum, baik hukum alam (rta) maupun hukum duniawi (dharma), seperti disebutkan didalam kitab suci sebagai berikut:
Danda casti prajah sarwa danda ewabhiraksati,
Danda suptesu jagarti danda dharmam widurbudhah.
(Manawa Dharmasastra VII.18)
Hukum (hukuman) itu sendirilah yang memerintah semua mahkluk, hukum (hukuman) itu sendirilah yang melindungi mereka, Hukum (hukuman) berjaga selagi orang tidur, orang-orang bijaksana menyamakannya dengan dharma.
Sloka diatas diperjelas lagi didalam Mahabharata, dikatakan bahwa” Semua alam, tumbuh-tumbuhan dan binatang diatur oleh dharma (hukum Rta) (Mahabharata, 2.28). Didalam Mahabharata Santi Parwa, 255.28 juga disebutkan bahwa Kebahagian umat manusia dan kesejahteraan masyarakat datang dari dharma (Hukum), laksana (tingkah laku) dan budi luhur (perilaku bijaksana) untuk kesejahteraan manusia itulah dharma yang utama (hukum tertinggi, kewajiban tertinggi)”. Dengan demikian, agama menekankan betapa pentingnya perilaku bajik itu. Karena perilaku itu menentukan bagaimana nasib seseorang.
Seks bebas yang dilakukan dikalangan remaja meski tampak tidak terjangkau oleh hukum buatan manusia, seperti hukum yang telah diundangkan oleh pemerintah, namun disadari atau tidak hukum Tuhan akan selalu mengadili mereka yang melanggar hukum Tuhan atau dalam agama Hindu disebut dharma dan rta. Didalam Veda Smerti dinyatakan “Dharma yang dilanggar menghancurkan pelanggarnya, dharma yang dipelihara akan memeliharanya, oleh karena itu dharma jangan dilanggar,  melanggar dharma akan menghancurkan diri sendiri. (Manawa Dharmaśāstra VIII.15.)
Dengan memahami sloka Veda Smerti diatas tersurat bahwa orang yang melanggar Hukum ( Rta dan Dharma ) tak tersangsikan lagi pasti hancur, orang yang memelihara Dharma pasti dipelihara oleh hukum itu sendiri. Demikian pula halnya dengan orang yang sakit, Orang sakit juga karena melanggar hukum. Menurut kitab Ayur veda yaitu kitab Upaveda dari Yajur Veda menyatakan bahwa semua penyakit datang dari pikiran, pikiran yang tidak baik (melanggar hukum alam dan hukum duniawi). Dalam pemahaman modern disebut negative thinking.
Apabila kita mau menyadari, bahwa sesungguhnya Hiv-Aids merupakan pencegah seks bebas, merupakan hukum Tuhan tanpa pilih kasih. Siapa yang melanggar pasti akan mendapatkan pahala yang setimpal dengan perbuatannya. Barangsiapa yang melanggar hukum-Nya maka ia telah menciptakan penderitaan bagi dirinya sendiri.
Dengan mengacu pada ajaran Veda dapat dikatakan bahwa apa yang disebut HIV-Aids yang menakutkan, hal itu pertanda Tuhan itu maha adil. Hukum Tuhan tidak dapat ditipu oleh siapapun. Semua akibat disebabkan oleh tindakan kita sendiri bukan orang lain, bukan juga oleh Tuhan. Tuhan hanya menciptakan hukum tetapi Ia tidak menghukum, yang menghukum hanyalah hukum itu sendiri.
Berdasarkan uaraian diatas, pencegahan seks bebas dapat dilakukan dengan pemahaman akan ajaran agama, terutama konsep hukum karmaphala, hal baik yang ditanam maka hal baik pula yang dipetik. “Sesuai dengan benih yang telah ditaburkan begitulah buah yang akan dipetiknya, pembuat kebaikan akan mendapat kebaikan, pembuat kejahatan akan memetik kejahatan pula. Tertaburlah olehmu biji-biji benih dan engkau pulalah yang akan merasakan buah-buah dari padanya”. (Samyutta Nikaya).
Seks bebas persefektif agama dapat pula dicegah dengan menerapkan aturan berpakaian. Cara berpakaian yang seksi bagi kaum wanita sering dianggap sebagai penyebab terjadinya pemerkosaan dan juga seks bebas.
Pemerkosaan maupun seks bebas tidak dapat dipandang sebelah mata, tidak selalu karena kesalahan lelaki, tetapi juga oleh karena kesalahan wanita. Agama telah memberikan batasan dalam berpakaian. Didalam kitab Kama Sutra dinyatakan bahwa “ Hendaknya bagian yang sensitive dari tubuh ini jangan diperlihatkan, karena itu akan merusak mental dari orang yang melihatnya” {Kama Sutra.III.12}. Dinyatakan pula bahwa ”Tengkuk, buah dada, paha, dan betis wanita adalah kekuatannya ; sinar auranya akan hilang apabila diperlihatkan pada laki-laki di saat malam hari” {Kama Sutra. VIII.7}. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan batasan, sejauh mana berpakaian itu dilarang maupun dibolehkan. Dengan menyimak sloka tersebut dapat diartikan bahwa agama melarang seseorang berpakaian seksi, terutama kaum wanita.
Pencegahan seks bebas bagi kaum lelaki, diwajibkan untuk mengendalikan pikiran agar tidak nafsu birahi. Seperti dinyatakan didalam kitab suci Sarasamuscaya, sebagai berikut:
Nafsu birahi sesat itu adalah belenggu utama umat manusia, jika ada orang yang mampu terbebas darinya, niscaya ia akan memperoleh alam surgawi (surga), dimana tiada lagi kematian, kesengsaraan dan ketakutan. {Sarasamuscaya,444}
Mereka yang mampu mengendalikan birahinnya, mampu mengendalikan amarahnya, tahan terhadap kecaman dan pujian, niscaya akan menjadi bijaksana. {Sarasamuscaya,445}
Nafsu birahi apabila dituruti maka akan semakin merajalela. Didalam kitab Canakya Nitisastra dinyatakan bahwa Dewi Laksmi menjauh dari orang-orang yang nafsu seksnya “tidak terkendali”. Oleh karena penguasa kemakmuran adalah Dewi Laksmi, itu berarti kemakmuran menjauh dari orang-orang yang nafsu seksnya tidak terkendali.
Seks yang salah penyebab kemiskinan, namun seks yang benar merupakan sumber kemakmuran bahkan seks cara untuk mencapai moksa. Perkawinan yang dilaksanakan menyimpang dari ajaran dharma maka perkawinan menjadi sumber masalah dan berujung pada penderitaan.
Lelaki maupun wanita memiliki peranan penting dalam menjaga kesucian, agar terhindar dari perilaku sek bebas. Terlebih lagi dinyatakan bahwa nafsu seks wanita delapan kali lebih kuat daripada lelaki, oleh karenanya wanita memiliki peranan penting untuk menjaga kesucian agar tercapainya perkawinan yang suci. Selain dengan berpakaian yang berdasarkan kaidah-kaidah agama, tentunya yang jauh lebih penting adalah menjaga kesucian diri dari dalam diri untuk menjaga inner beauty.
b. Pendekatan perundang-undangan
Negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga Negara.
Untuk menegakan hukum di Negara kita, telah dibentuk berbagai peraturan perundang-undangan. Meski berbagai peraturan telah dibentuk oleh pemerintah, namun nyatanya perilaku menyimpang dari peraturan yang ada, justru semakin merajalela. Salah satunya seks bebas dikalangan remaja. Untuk mencegah seks bebas, pada tahun 2008 telah dibentuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, karena pornografi dianggap sebagai penyebab utama seks bebas dikalangan remaja. Selain itu dibentuk pula Undang-undang tentang perlindungan anak dan undang-undang tentang IT (Informasi dan teknologi).
Semakin maraknya peredaran barang-barang pornografi, baik yang secara sadar dan tidak sadar, secara langsung atau tidak langsung, yang dibuat sendiri oleh seseorang dan atau oleh organisasi, telah menyebabkan semakin tingginya seks bebas dikalangan remaja.
Mengingat dampak negative pornografi demikian membahayakan kehidupan bermasyarakat, maka sesuai pasal 15 UU No 48 tahun 2008 dinyatakan bahwa “Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi”. Pasal 5 menyebutkan “Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)”, selanjutnya pasal 6 dinyatakan “Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan”.
Pasal 4 ayat 1 yang dimaksud, berbunyi “Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; b. kekerasan seksual; c. masturbasi atau onani; d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; e. alat kelamin; atau f. pornografi anak”.
Pelanggaran atas Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). Pelanggaran atas Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Sedangkan bagi yang memiliki produk pornografi, seperti misalnya menyimpan video porno diancam pidana penjara paling lama 4 tahun. Seperti bunyi pasal 32 UU no 48 tahun 2008 yang berbunyi “Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)”.
Dari uraian diatas, pencegahan dan penanggulangan seks bebas dengan pendekatan perundang-undangan dapat dilakukan dengan penerapan uu no 48 tahun 2008 tentang pornografi.
Untuk mencegah kepemilikan produk-produk pornografi dikalangan remaja, perlu adanya peran serta keluarga dalam mencegah hal tersebut. Seperti misalnya dengan membatasi anak-anak dari barang-barang elektronik yang dapat menyimpan video porno.
Keluarga atau masyarakat sudah seharusnya melarang setiap orang maupun orang dibawah umur (anak-anak) untuk tidak mmenyimpan produk pornografi pada Handphone maupun alat elektronik lainnya, karena hal ini merupakan perintah Undang-undang.

Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja (Penyebab dan Dampaknya)


Kalau kita membicarakan dan membahas tentang pergaulan bebas,sudah pasti kita akan berhubungan dengan anak remaja karena banyak korbannya adalah dari kalangan remaja.Masa remaja bagi semua orang dan juga menurut saya adalah masa yang paling indah atau berseri.Di masa itu juga proses pencarian jati diri seseorang berlangsung.Dan pada proses itulah banyak para remaja yang terjebak ke dalam pergaulan bebas tersebut karena tidak mengetahui dampak buruk bagi dirinya sendiri.Pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini telah mencapai titik kekhawatiran yang sangat tinggi atau cukup parah,terutama seks bebas dan penggunaan obat-obatan terlarang.
          Oleh karena itu tidak aneh jika jumlah penderita HIV/AIDS dan wanita terutama dari kalangan remaja/anak sekolah yang hamil di luar nikah.Hal ini di karenakan sekarang mereka sangat begitu  mudah memasuki tempat-tempat khusus orang-orang dewasa.Bahkan sekarang pelakunya bukan saja mahasiswa dan anak SMA saja,namun sudah merambat sampai ke anak SMP.
Dan pada saat ini banyak sekali orang-orang yang melakukan perbuatan keji dan tidak berkeprimanusiaan untuk menutupi aib nya,yaitu dengan melakukan aborsi.Padahal mereka tahu akibat aborsi sangat berbahaya bagi kesehatan tubuhnya sendiri dan keselamatannya secara fisik.Bahkan bukan hanya pada kesehatan dirinya sendiri, tetapi juga sangat berdampak hebat bagi keadaan mental seseorang yang melakukan aborsi tersebut.Namun demi menutupi aib yang ia timbulkan sendiri,ia rela mempertaruhkan nyawanya sendiri. Oleh karena itu jika tidak secepatnya di  atasi,akibat pergaulan bebas ini akan sangat membawa dampak negatif dan efek yang buruk bagi perkembangan zaman.
Awal mula seorang remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas adalah salah bergaul dan mudah terpengaruh oleh temannya yang tidak benar.Kebanyakan remaja ini ingin di puji dan di katakan gaul oleh teman-temannya tanpa memikirkan dampak dan akibat yang berkelanjutan.Maksud dari salah bergaul adalah bukan berarti kita harus memilih milih dalam bergaul, kita boleh saja bergaul dengan siapa pun asalkan kita jangan mudah terpengaruh dan tetap berpegang teguh kepada norma-norma agama dan norma hukum yang berlaku,karena gaul tidak harus melakukan seks bebas,tidak harus menggunakan obat-obatan terlarang,dan semua hal yang melanggar hukum.Oleh karena itu kita sebagai remaja harus membiasakan berfikir panjang ke depan sebelum melakukan sesuatu hal,apalagi yang belum kita ketahui dampak baik dan buruknya bagi diri kita,keluarga dan orang lain.
Di bawah ini saya memiliki opini beberapa faktor utama yang menjadi penyebab dan awal mula seorang remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas,yaitu :
  • Faktor agama dan faktor iman, faktor ini adalah hal yang berasal dari dalam diri kita sendiri. Apabila kurang pengetahuan akan agama dan kurangnya iman yang tertanam di dalam diri kita,maka akan sangat mudah setan-setan yang ada di dalam diri atau fikiran kita mendorong untuk melakukan hal-hal negatif yang sangat bertentangan dengan agama dan hukum yang berlaku.Namun jika memiliki pengetahuan akan agama dan iman yang kuat, insya allah kita tidak akan mudah terpegaruh dan terjerumus ke dalam hal-hal negatfi tersebut.Karena otomatis kita akan langsung memikirkan dampak apa yang akan terjadi ke depannya atau di kemudian hari.
  • Faktor lingkungan seperti orang tua, teman dan tetangga, ya di dalam faktor ini tidak sedikit anak remaja yang terjerumus kedalam pergaulan bebas di karenakan ada masalah di dalam keluarganya atau yang sering mereka sebut dengan broken home.Dan yang menjadi penyebab yang sering terjadi juga adalah karena terjerumus atau terpengaruh oleh temannya demi mendapatkan pujian atau ingin di bilang “gaul”.
  • Faktor pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang tinggi, kurangnya pengetahuan akan dampak dan akibat akan hal yang kita lakukan dapat memudahkan kita terjerumus ke dalam hal hal yang negatif. Pada umumnya kita sebagai seorang remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi, apabila menemukan atau melihat suatu hal yang baru maka otomatis kita akan ingin merasakannya atau mencobanya.
  • Faktor perubahan zaman, faktor ini juga adalah hal yang cukup kuat menjadi penyebab pergaulan bebas di kalangan remaja. Karena di zaman sekarang banyak media yang mudah di akses oleh semua umur yang menyediakan tayangan tanyangan yang seharusnya hanya di tayangkan khusus orang dewasa.Namun karena rasa ingin tahu yang sangat tinggi yang mendorong para remaja menggunakan atau melihat media untuk orang dewasa tersebut.Setelah melihat,otomatis rasa ingin tahu itu pun akan terus berkembang seperti ingin mengetahui rasa dan ingin mencoba hal yang baru dia lihat.Oleh karena itu pengawasan orang tua adalah hal yang sangat penting dalam faktor ini.
Namun semuanya kembali ke diri kita sendiri, mau menjadi orang yang seperti apa kita ? Jauhilah pergaulan bebas dan hal hal negatif yang berdampak sangat merugikan bagi diri  kita sendiri. Kita harus dapat menempatkan diri sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama dan norma hukum yang berlaku agar terhidar dari hal-hal tersebut.Ingat lah kita sebagai remaja adalah calon penerus bangsa di masa depan, oleh karena itu jika kita melakukan hal-hal yang negatif tersebut mau jadi apa negara kita nanti ! Maka mulai sekarang cobalah untuk mendekatkan diri kepada Tukan YME untuk mempertebal keimanan kita, karena iman adalah dasar yang paling utama di dalam diri kita sendiri.